Blog berisi informasi pendidikan dan konten sejarah. Setiap detik yang berlalu adalah bagian dari sejarah.

Barang siapa belum pernah merasakan pahitnya menuntut ilmu walau sesaat, ia akan menelan hinanya kebodohan sepanjang hidupnya - Imam Syafi'i

Sabtu, 24 Juli 2021

SELAMATKAN GENERASI DENGAN LITERASI


Indonesia adalah negara yang kaya. Merupakan suatu kebanggaan bagi kita memiliki wilayah luas dan potensi alam yang sangat menjanjikan. Selain potensi alam, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang sangat besar, jumlahnya menempati urutan ke empat terbanyak di dunia, dimana 27% diantaranya adalah pemuda yang merupakan pelaku penting bagi tumbuh dan berkembangnya budaya inovasi dan kreatif.

Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk usia produktif secara signifikan. Tren peningkatan ini dikenal dengan istilah bonus demografi. Bonus demografi merupakan kondisi di mana populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif. Indonesia sendiri diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada 2030 mendatang. (https://www.bkkbn.go.id/detailpost/bonus-demografi-meningkatkan-kualitas-penduduk-melalui-keluarga di akses tanggal 12 Juli 2018).

Kondisi ini juga merupakan potensi yang besar bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa produktivitas suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola potensi sumber daya alam yang dimilikinya.

Pemuda merupakan generasi produktif yang memiliki peran strategis bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa Indonesia karena mereka memiliki produktivitas tinggi di masyarakat untuk berkarya, berkreasi dan berinovasi.  Generasi muda merupakan pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. Pemuda  merupakan generasi penerus dan pemimpin bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa.

Generasi muda atau sering disebut generasi milenial memiliki peranan besar sebagai subyek maupun sebagai obyek dalam pembangunan pada masa kini dan masa yang akan datang. Kompetensi dan daya saing pemuda merupakan bagian integral dari pembangunan karakter menghadapi tantangan global. Generasi muda Indonesia harus kompetitif  untuk menghadapi persaingan global. Tantangan global semakin berat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Meningkatnya perkembangan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua. Satu sisi memberikan kecepatan informasi sehingga memungkinkan para pemuda untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Namun pada sisi yang lain membawa dampak negatif. Informasi-informasi yang bersifat destruktif mulai dari pornografi, narkoba, pergaulan bebas hingga radikalisme dan terorisme juga masuk dengan mudahnya tanpa dapat kita bendung dengan baik.

Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah menjadi permasalahan bagi semua kalangan termasuk pemuda. Wilayah indonesia menjadi salah satu sasaran dari penyimpangan penyalahgunaan narkoba. Bahkan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Narkoba 2015, pada Rabu, 4 Februari 2015, Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan, situasi sekarang sudah memasuki masa “darurat” narkoba. Ancaman bagi generasi muda menjadi momok yang harus kita atasi bersama.

Menurut BNN indonesia yang dikutip dari situs  (http://www.babesrehab-bnn.info/index.php/artikel/131-ancaman-narkoba-bagi-generasi-muda tanggal 12 Juli 2018),  Berdasarkan Laporan Survei Perkembangan Penyalah guna Narkoba di Indonesia Tahun 2014, diperkirakan berjumlah sebanyak 3,8 juta - 4,1 juta orang atau sekitar 2,10% - 2,25% dari total seluruh penduduk Indonesia usia produktif. Tahun 2015 jumlah penyalah guna narkoba diproyeksikan ± 2,8% atau setara dengan ± 5,1 - 5,6 juta jiwa dari populasi penduduk Indonesia usia 10-59 tahun.

Dalam hal ini mereka yang menjadi target pasar mereka adalah kalangan pelajar mahasiswa atau dengan kata lain generasi muda bangsa. Apabila kondisi ini tidak segera ditangani maka akan timbul permasalahan yang lebih besar bagi bangsa kita dikemudian hari, karena memiliki generasi muda yang terbelenggu oleh narkoba.

Bukan hanya di kalangan generasi muda di perkotaan, bahkan sudah menjalar ke kalangan anak-anak di daerah pedesaan. Penyalahgunaan narkoba berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada generasi muda bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadiannya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari. Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus menjadi perhatian segenap pihak. Meskipun sudah terdapat banyak informasi yang menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam mengkonsumsi narkoba, tapi hal ini belum memberi angka yang cukup signifikan dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.

Untuk menyelesaikan penyimpangan masalah  sosial ini, saksi hukum bukanlah satu-satunya solusi dalam menangani problema ini. Perlu adanya  sinergisitas kita dalam memberantas bahaya narkoba yaitu adanya langkah-langkah kuratif dan preventif melalui pendekatan karakter terhadap  generasi milenial. Kerjasama kolektif antar-komponen sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah ini. Generasi muda yang menjadi target dari penyalah gunaan narkoba perlu diarahkan pada kegiatan positif dan kreatif.

Salah satu kegiatan positif yang bisa di aplikasikan adalah melakukan literasi. Istilah literasi dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Inggris literacy  yang secara etimologi berasal dari bahasa Latin literatus, yang berarti orang yang belajar. Dalam bahasa Latin juga terdapat istilah littera (huruf) yaitu sistem tulisan dengan konvensi yang menyertainya. (https://www.literasipublik.com/pengertian-literasi di akses tanggal 13 Juli 2018). Sedangkan menurut Mike Baynham (1995:9), pengertian literasi berdasarkan konteks penggunaanya yaitu bahwa literasi merupakan integrasi keterampilan menyimak, berbicara, menulis, membaca dan berpikir kritis.

Dalam hal sadar literasi, pemerintah sebenarnya sudah memulai sejak akhir tahun 2015. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan program unggulan bernama Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang bertujuan untuk menumbuhkan budi pekerti generasi muda melalui budaya literasi (membaca dan menulis). Program ini dibuat sebagai aplikasi pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015.

Kegiatan utama literasi di samping menulis, membaca juga mengalami perubahan paradigma. Ditjen Dikdasmen (2016:2) menyatakan kajian mengenai literasi dalam tulisan ini lebih berfokus pada keterampilan membaca. Hal ini membuat para ahli membaca menyadari bahwa membaca merupakan kegiatan yang kompleks. Proses ini melibatkan kegiatan memaknai kata dan menghubungkannya dengan unit ide atau proposisi. Kemudian pembaca menghubungkan unit ide, memaknai detil informasi, dan membangun mikrostruktur dan makrostruktur atau yang diistilahkan sebagai “the mental representation that the reader construct of the text”.

Penerapan gerakan literasi bisa dilaksanakan di berbagai  ruang lingkup. Dalam dunia pendidikan ada gerakan literasi sekolah sedangkan di masyarakat bisa diterapkan gerakan literasi berbasis komunitas. Menurut Yanni (1995:40) menyatakan bahwa pembelajaran berbasis literasi dilakukan dengan mengembangkan gagasan atau ide melalui pengembangan pertanyaan-pertanyaan pada waktu menulis, kemudian mengembangkannya melalui keterhubungan antar-ide dan kontroversi dari setiap ide. 

Pembelajaran berbasis budaya literasi dalam dunia pendidikan memiliki keunggulan karena model literasi bukan hanya dimaksudkan agar siswa memiliki kapasitas mengerti makna konseptual dari wacana melainkan kemampuan berpartisipasi aktif secara penuh dalam menerapkan pemahaman sosial dan intelektual (White, 1985:56).

Pada Gerakan literasi berbasis komunitas sangat cocok untuk kalangan generasi muda. Ini bisa diwujudkan dalam komunitas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang didirikan oleh masyarakat. Kegiatan literasi berbasis komunitas ini bisa menjadi tindakan preventif yang sangat efektif mencegah bahaya narkoba. Penyalahgunaan narkoba  biasanya berjenjang dan berkomunitas, namun perlu kita sadari bahwa penyalah gunaan narkoba dikalangan muda tidak lepas dari lemahnya pengawasan orang tua dan masyarakat. Dengan adanya komunitas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) kegiatan komunitas generasi muda yang biasanya identik dengan image negatif akan menjadi positif.

Gerakan ini memberikan akses informasi kepada masyarakat guna mewujudkan pembelajaran sepanjang hayat. Berdasarkan riset bahwa dengan membaca kita dapat mengurangi dua kali risiko terserang penyakit Alzheimer (pikun). Dalam artikel kompas "Banyak Baca Bisa Hindari Risiko Alzheimer",   dikutip dari Smart-money.co, hasil riset terkini membuktikan bahwa otak menyukai tantangan. Nah, membaca merupakan kegiatan yang merangsang sel otak, salah satunya dendrit, yaitu komponen sel syaraf otak atau neuron. Kegiatan membaca, mengisi teka-teki silang, dan menulis terbukti mampu menurunkan gejala Alzheimer. Pasalnya, kegiatan itu dapat mengurangi akumulasi beta-amyloid atau protein berbahaya di otak yang ditemukan pada penderita Alzheimer. (https://biz.kompas.com/read/2017/08/31/154854128/banyak-baca-bisa-hindari-risiko-alzheimer. diakses tanggal 13 Juli 2018).

Selain membaca, kemampuan menulis dalam literasi juga sangat penting. Menulis dapat mengasah kepribadian atau budi pekerti seseorang. Inilah komponen yang sedang dibutuhkan bangsa ini sebagai bangsa yang multikulturalisme.Kita menyadari kebudayaan literasi di Indonesia belum tumbuh dan berkembang dengan sebagaimana mestinya. Memang membutuh waktu yang lama untuk menumbuhkan dan mengembangkan budaya literasi atau budaya baca tulis masyarakat Indonesia. Berbagai upaya pun perlu dilakukan dalam rangka menumbuhkan kebudayaan baca tulis pada masyarakat Indonesia. Karena secara tidak langsung budaya literasi telah menempatkan bangsa-bangsa kearah untuk maju dan berkembang.

Namun, yang paling penting adalah membangun kesadaran bahwa budaya literasi ini merupakan salah satu faktor kunci dalam rangka kemajuan pendidikan dan peradaban. Oleh karena itu, masyarakat harus mulai menumbuhkan kesadaran untuk membaca dan menghindari perasaan takut untuk menulis karena dengan menulis bukan hanya menuangkan pikiran dan pengetahuan yang kita punya tetapi juga dapat berbagi pengetahuan kepada orang lain.

 (Oleh Silvi Asrilah & Dyenda Azzahra)

DAFTAR PUSTAKA

 

Baynham, Mike. 1995. Literacy Practices: Investigating Literacy in Social Contexts. London: Longman.

Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah.(2016). Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.

White, James Boyd. 1985. “The Invisible Discourse of Law: Reflections on Legal Literacy and General Education.” Essay dalam Praticia L. Stock. Essays            on Theory and Practise in the Teaching of Writing. USA: Boynton Cook      Publisher Inc.

Yanni, Robert dan Pat C. Hoy (1995) The Scriber Handbook for Writing. Boston:             Allya & Bacon.

(https://www.bkkbn.go.id/detailpost/bonus-demografi-meningkatkan-kualitas-penduduk-melalui-keluarga di akses tanggal 12 Juli 2018 pukul 21.13).

http://www.babesrehab-bnn.info/index.php/artikel/131-ancaman-narkoba-bagi-generasi-muda tanggal 12 Juli 2018,

(https://www.literasipublik.com/pengertian-literasi di akses tanggal 13 Juli 2018 pukul 21:21).

https://biz.kompas.com/read/2017/08/31/154854128/banyak-baca-bisa-hindari-risiko-alzheimer.

 

 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Guru Sejarah Muda. Diberdayakan oleh Blogger.