Kamis, 29 Desember 2022
Aksi Nyata Menyebarkan pemahaman "Mengapa kurikulum perlu berubah?"
Selasa, 12 Juli 2022
PROGRAM TANJAK MERAH (TERAMPIL DAN BIJAK MERAPIKAN SAMPAH)
Program ini bertujuan untuk :
- Membangun rasa peduli terhadap kebersihan bagi semua warga
sekolah
- Menjaga kebersihan dilingkungan sekolah dengan melakukan
pembiasaan buang sampah ditempat sampah
- Mendorong kreatifitas murid untuk membuang sampah pada
tempatnya kemudian membuat program keberlanjutan terkait pengelolaan
sampah (daur ulang)
A. PERISTIWA (FACT)
LATAR BELAKANG
“Pendidikan diartikan sebagai tuntunan dalam hidup tumbuhnya
anak-anak; menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai
manusia maupun sebagai anggota masyarakat” (Ki Hajar Dewantara). Sesuai dengan filosofi kihajar dewantara maka
perlu rasanya kita melakukan pembiasaan kepada murid untuk menjaga kebersihan
dimana saja berada, Hal ini bisa dimulai dari lingkungan sekolah.
Program Tanjak Merah (Terampil dan Bijak Merapikan Sampah)
adalah sebuah progam yang mendorong murid untuk terbiasa membuang sampah pada
tempatnya, kemudian juga mendorong murid untuk kreatif dalam mendaur ulang
sampah agar bernilai guna. Murid dilibatkan serta dalam mengkampanyekan Program
"Tanjak Merah". Murid diberikan kebebasan dalam menyampaikan ide
tentang upaya meningkatkan kebersihan, ide ini bisa mereka buat dalam bentuk
Slogan Kebersihan atau disampaikan kepada guru. Murid juga didorong untuk mampu
berkreatifitas mendaur ulang sampah agar bernilai guna sesuai dengan kreatiftas
mereka masing dan murid juga dilibatkan sebagai pengurus dan pengelola Program
Tanjak Merah.
Program Tanjak Merah akan dikembangkan di SMA Negeri Olahraga
Provinsi Riau. Sekolah ini memiliki karakteristik sekolah untuk pembinaan para
atlit Berdasarkan
observasi di SMA Negeri Olahraga Provinsi Riau ditemukan bahwa :
1.
Pengelolaan sampah kurang efktif
2.
Rendahnyakepedulian warga sekolah
terhadap lingkungan yang bersih
3.
Sampah Organik dan an organic tidak
dipilah dan tidakada proses daur ulang
Inilah
alasan Aksi nyata ini di lakukan untuk mewujudkan langkah pengelolaan program
yang berdampak pada murid dengan berbasis pemetaan aset sekolah menggunakan
model BAGJA Yang dilakukan guna
memastikan sebuah program yang berdampak pada murid. Sehingga bisa menjadi
langkah konkrit keterlibatan sebagai pemimpin dalam pengembangan sekolah.
Selain
itu alasan utama dibalik program ini adalah pada terwujudnya lingkungan sekolah
yang bersih yang mendorong perkembangan murid secara holistik, murid yang
bahagia dan juga memiliki nilai – nilai pribadi yang unggul, berbudaya serta
memiliki karakter profil pelajar pancasila.
KERANGKA BAGJA PROGRAM TANJAK
MERAH (TERAMPIL DAN BIJAK MERAPIKAN SAMPAH)
BUAT PERTANYAAN :
- Bagaimana Cara agar Warga sekolah memiliki kebiasaan baik
dalam mengelola sampah, memiliki kebiasaan baik untuk membuang sampah,
serta mendaur ulang sampah
- Bagaimana Program yang tepat untuk menciptakan lingkungan
sekolah yang bersih
AMBIL PELAJARAN :
- Meminta pandangan dan masukan murid tentang kebersihan
linkungan sekolah (Suara)
- Menawarkan kepada murid tentang rancangan program Tanjak
Merah (Pilihan)
- Menerima usulan dan masukan murid yang baus terhadap program
tanjak merah dan menerapakan nya dalam program (kepemilikan)
GALI MIMPI
- Melihat pelaksanaan
awal program tanjak merah dan melibatkan murid dalam sosialisasi program
JABARKAN RENCANA
- Berkoordinasi dan melibatkan bagian prasarana sekolah dalam
menyediakan tempat sampah yang layak
- Mulai sosialisasi Kegiatan tanjak merah(Terampil dan bijak
merapikan sampah) diawali dengan sosialisasi untuk membuang sampah pada
tempatnya
- Melakukan pengawasan berjalanya program.
- Melanjutkan dengan program daur ulang.
ATUR EKSEKUSI
- Eavaluasi Program Tanjak merah dengan mengamati proses
keterlibatan warga sekolah dalam Program ini
HASIL
AKSI NYATA YANG DILAKUKAN
B. PERASAAN (FEELING)
Perasaan saat merencanakan aksi nyata
program yang berdampak pada murid ini adalah
merasa tertantang karena program ini harus menekankan pada aspek dampak
langsung pada diri murid misalnya kepedulian, gotong royong, mandiri, dan aspek
lain, literasi, keimanan,
kedispilinan,dan kemampuan kepemimpinan bisa menjadi bekal murid untuk
kehidupan yang lebih baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Perasaan
saat program ini terlaksana perasaan bahagia dan juga optimis dengan pencapaian
program dengan pencapaian program yang sudah berjalan, terlaksananya program
ini tidak terlepas dari kolaborasi semua pemangku kepentingan terutama murid
yang sangat antusias terlibat dalam program dan rekan dari UKS, tenaga kebersihan guru, dan semua warga
sekolah mengkoordinir kegiatan. Saya pun bertambah antusias terlibat dalam
program baik dari murid dan seluruh pemangku kepentingan di sekolah. Dengan
respon yang baik dari warga sekolah terutama murid membuat saya ingin terus
terlibat dalam pengelolaan program ini agar lebih baik lagi ke depannya dan
dengan harapan dapat terus berkelanjutan.
C. PEMBELAJARAN (FINDING) YANG DI
DAPAT DARI PELAKSANAAN AKSI NYATA.
Pembelajaran yang di
dapatkan dari aksi nyata adalah terwujudnya Program Tanjak Merah terampil dan
bijak merapikan sampah adalah dengan program ini lingkungan sekolah menjadibersih, semua warga
sekolah memahami pentingnya membuang sampah pada tempatnya ini mendorong nilai-nilai pembelajaran serta jiwa kepemimpinan, gotong royong, dan
menjadi murid yang mandiri, gotong royong dan dapat mengekspresikan minatnya
maupun potensinya pada akhirnya besar harapan saya bahwa program ini akan bisa
mewujudkan profil pelajar pancasila.
Dari
aksi nyata ini saya mendapatkan banyak pelajaran penting, yaitu bagaimana saya
menyusun dan mengelola sebuah program yang berdampak pada murid dengan pemetaan
aset model BAGJA. Selain itu saya menyadari pentingnya kolaborasi antar
pemangku kepentingan untuk suksesnya program ini. Saya juga belajar bahwa peran
guru tidak terbatas pada pembelajaran di dalam kelas saja namun harus peduli
dan ikut terlibat dalam mengelola program yang berdampak pada murid.
D. PENERAPAN KEDEPAN (FUTURE)
RENCANA PERBAIKAN UNTUK PELAKSANAAN DI MASA DEPAN
Rencana
perbaikan ke depan yaitu dapat melibatkan semua kelas untuk mewujudkan
lingkungan sekolah yang bersih dan mampu memanfaatkan sampah menjadi bernilai
guna serta menjadi wadah pengembangan
minat murid selain itu kedepannya perlu pembagian kerja yang terkoordinir murid
dapat bekerjasama dengan wali kelas sebagai bentuk dukungan untuk menambah
semangat anak menampilkan kreatifitasnya dalam menciptakan ruang ide kreatif
dengan tetap peduli pada lingkungan. Selain itu perlu peningkatan kolaborasi
wali kelas dan murid dalam hal ini murid butuh pendampingan dan bimbingan dari
wali kelas pada saat melakukan kegiatan agar program dapat berjalan sesuai
dengan waktu yang telah ditetapkan.
FOTO-FOTO
AKSI NYATA
Rabu, 24 Februari 2021
PENCITRAAN DAN ABS DALAM SEJARAH
Jika kita mencari dalam kamus bahasa indonesia kata “pencitraan” tidak kita temukan, yang ada hanya kata Citra yang dapat diartikan menurut kamus besar bahasa indonesia sebagai rupa; gambar; gambaran atau gambaran yang dimiliki orang banyak mengenai pribadi, perusahaan, organisasi, atau produk. Namun istilah pencitraan saat ini sudah sangat populer dalam masyarakat Indonesia. Bagaimanakah sebenarnya yang dimaksud dengan pencitraan. Kata Pencitraan saat ini identik dengan sikap menunjukan sebuah perilaku yang ingin mendapatkan pujian dan sanjungan dari orang banyak atas perbuatan yang telah dilakukan. walaupun pada kenyataannya perilaku, sikap dan perbuatan yang sebenarnya tidak sesuai dengan keadaan. ibarat pepatah jauh panggang dari api.

Sumber Gambar : https://www.kompasiana.com/
Menelisik kebelakang
istilah pencitraan hampir mirip dengan sikap ABS (asal bapak senang) istilah
ini di Indonesia sudah populer sejak zaman orde lama. Istilah ini pada awalnya
merupakan nama sebuah Band yang
terbentuk untuk mengiringi tarian kesukaan Sukarno yang sering digelar di
istana oleh Resimen Cakrabirawa oleh orang-orang pengawal Sukarno. “Istilah
tersebut suci murni, tidak mengandung muatan politik sedikit pun. Band kami
menjadi tersohor karena singkatan ini. Satu-satunya band yang dapat mengikuti
kehendak Bung Karno hanya band polisi pengawal pribadi Sukarno,” kata Mangil
Martowidjojo dalam Kesaksian tentang Bung Karno, 1945-1967 (1999:133).![]()
Sumber Foto : https://jatimnet.com/
Ketika kejatuhan Soekarno istilah di identikan sebagai sindiran atau ungkapan sarkasme dengan sikap yang menggambarkan mental bawahan menjilat, dan menyenangkan atasan dengan pamrih atau balasan. Istilah ini juga semakin populer semasa orde baru. Sikap ABS mengambarkan bentuk warisan feodal yang masih melekat di bangsa kita. Mengharapkan pujian dan kedudukan dengan menunjukan perilaku baik tetapi tidak sesuai dengan kenyataan.
Mencoba untuk menghubungkan, maka perilaku ABS menjadi pasangan sikap yang pas dengan istilah pencitraan saat ini. Seperti sekeping mata uang logam yang bersisi dua. Dua sikap ini tidak dapat dipisahkan dari mental pejabat dan pekerja kita. Sehingga kualitas kerja yang seharusnya di utamakan menjadi dikesampingkan. Sejarah telah banyak mencatat kejatuhan kekuasaan akibat sikap feodalisme dan penghianatan orang-orang dekat yang berperilaku Pencitraan dan ABS. Dinasti zhou (1066 SM - 221 SM) yang pernah berkuasa di Tiongkok jatuh akibat pemberontakan bangsawan-bangsawan yang sebelumnya mendukung. Tragedi Marcus Junius Brutus Caepio atau lebih dikenal sebagai Brutus. Merupakan seorang Senator Kota Roma yang pada akhir Republik mengkhianati, menghasut,menipu dan membunuh Gaius Julius Caesar pada 14 Maret 44 SM dan banyak lagi peristiwa sejarah lainnya, termasuk jatuhnya jabatan presiden Soekarno dan Soeharto yang dianggap akibat perbuatan Pencitraan dan ABS bawahan.
Buruknya dampak dari Pencitraan dan ABS yang telah sejarah gambarkan, tentu harusnya menjadikan pelajar bagi kita untuk tidak melakukan dan melestarikan perilaku ini. Hentikanlah perilaku ini dan berorientasilah pada keberhasilan nyata kerja kita. Keberhasilan semu tak kan bisa menutupi keburukan kita. Jika gagal berdirilah, lakukan lagi lebih baik. Dan untuk pemimpin objektiflah dalam menilai. Sehingga tidak tertutup bayangan semu Pencitraan dan ABS. Pemimpin juga harus memberikan teladan dengan menunjukan transfaransi kerja dan biarlah orang lain yang menilai,karena kritik tak selamanya menjatuhkan.
Sumber Opini : dikutip sebagian dari tirto.id
Jumat, 19 Februari 2021
“IKLAN HAGO” SENTILAN UNTUK PERLINDUNGAN PROFESI GURU.
![]() |
| Sumber Gambar : https://plus.kapanlagi.com |
Tayangan Iklan tentang game online dari HAGO di TV Nasional menuai kontroversi di kalangan netizen dan pemerhati pendidikan. Iklan berdurasi 30 detik, melahirkan kritik terhadap materi atau konten iklan yang telah ditayangkan. Dalam iklan tersebut, mengambarkan profesi seorang guru yang killer, galak, sedang menulis materi pelajaran Sejarah Indonesia di papan tulis dan terdapat seorang siswa sedang dihukum berdiri dengan satu kaki sambil memegang kedua telinganya. Sementara siswa lain di kelas terlihat mengikuti pelajaran dengan menahan kantuk, karena takut terkena hukuman yang sama jika bapak guru yang galak itu mengetahui muridnya tidak mencatat materi pelajarannya.
Saat guru menerangkan di kelas, seorang siswa yang datang terlambat memasuki kelas. Mengetahui kedatangan siswa tersebut, ekspresi bapak guru pun berubah. Dari semula menampakkan wajah sangar, mendadak berubah jadi lunak dan menunjukan wajah ketakutan. Bagaikan seorang pembantu guru tersebut berubah menjadi pelayan siswa yang terlihat tidak memiliki etika tersebut. Bagian inilah yang memantik kritikan tajam dari netizen, yang menganggap bahwa terdapat pelecehan terhadap guru.
Jika kita melihat dari berbagai sudut pandang, pada bagian tertentu Iklan ini, menunjukan bahwa adanya pelecehan oleh siswa terhadap profesi Guru. Namun tidak menutup diri, disatu sisi melihat kedalam konten iklan terdapat bagian yang juga menunjukan kurangnya pemahaman guru dalam menjalankan profesi, yaitu memberikan hukuman yang tidak mendidik terhadap siswa. Fenomena ini sering terjadi dalam dunia pendidikan kita, yaitu pelecehan terhadap guru dan kekerasan terhadap siswa.
Berbicara tentang pelecehan dan kekerasan terhadap guru, di negara maju seperti Amerika Serikat (AS) kekerasan terhadap guru juga sering terjadi. Berdasarkan Survei yang pernah dilakukan American Psychological Association, yaitu organisasi profesional dalam bidang psikologi menyatakan, sekitar 80% pendidik di AS dilaporkan pernah menjadi korban kekerasan di sekolah antara 2010-2011. Tak jauh berbeda dengan kajian Departemen Pendidikan AS, pada 2011-2012 yang menyatakan sebanyak 20% guru sekolah umum dilaporkan telah dilecehkan secara verbal, 10% dilaporkan terancam secara fisik, dan 5% dilaporkan diserang secara fisik di sekolah (Jendela Pendidikan dan Kebudayaan, XXI/Maret-2108).
Terlepas dari kasus Iklan HAGO, Pemerintah Indonesia secara yuridis berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam pasal 1 mengamanatkan kepada guru bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Profesi Guru secara normatif, memang telah mendapatkan perlindungan, sebagaimana ketentuan pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 (1) “Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas”. Rumusan undang-undang tersebut telah memberikan dan mewajibkan adanya perlindungan kepada guru dalam tugasnya. Juga pada ayat (2) menjelaskan ruang lingkup perlindunginya yang meliputi “Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi hukum, perlindungan profesi, serta perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja” Ketentuan ini membedakan secara tegas tentang perbedaan antara perlindungan hukum, perlindungan profesi, perlindungan keselamatan kerja dan perlindungan kesehatan kerja.
Aturan turunan lain yang dibuat pemerintah adalah Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang Guru pun menegaskan bahwa guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing (Pasal 40 ayat 1). Selain itu Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan memperkuat posisi guru dalam menjalankan tugas profesinya
Jika Landasan yuridis sudah ada, mengapa dalam kenyataan guru masih mengalami kekerasasan dalam menjalan profesinya? Hal ini disebabkan berbagai faktor, pertama, implementasi peraturan tersebut belum berjalan optimal. Lemahnya perlindungan terhadap guru adalah akibat belum berjalan sosialisasi aturan hukum perlindungan guru, terbukti dengan fakta dilapangan guru tidak mengerti tentang No. 14 Tahun 2005 tentang UU Guru dan Dosen. Kedua, orangtua belum memahami peranan seorang pendidik dalam menjalankan tugas keprofesian. Tugas guru bukan hanya mengajar tetapi juga mendidik, membina, dan membimbing siswa. Jika dalam pembinaan terdapat ketidaksesuaian maka guru dan orang tua harus berkerjasama dalam menangani masalah tersebut, untuk itu penggunaan media sosial melalui group Whatsapp orang tua dan guru, dapat menjadi solusi sebagai media komunikasi. Inilah pentingnya penguasaan teknologi. Ketiga guru dan orang tua harus aktif dalam pengawasan, mungkin kita pernah membaca meme berisi sindiran “Guru dibayar murah untuk memperbaiki karakter dan akhlak anak-anak, sedangkan artis sinetron dibayar mahal untuk merusak akhlak anak-anak”. Terakhir belajarlah dari sejarah “Historia Magistra Vitae”.
MENELISIK KELEMAHAN PENDIDIKAN INDONESIA
Menelisik kelemahan pendidikan Indonesia.
![]() |
| Sumber Gambar : https://sangnanang.com/ |
Menelisik kelemahan pendidikan Indonesia. Pendidikan adalah unsur penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa. Maju atau mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari bagaimana kualitas pendidikan di negara tersebut. Melalui pendidikan berkualitas akan lahir insan cendikia dan berprestasi. Generasi cerdas inilah yang akan menjadi generasi perubahan. Pendidikan di negeri kita tidak pernah lepas dari segala macam carut-marut. Beberapa minggu yang lalu kita mendengar keluhan pelajar menengah atas di Indonesia tentang sulitnya soal ujian nasional. Fenomena masalah ujian nasional ini seolah menjadi rutinitas yang tak pernah selesai. Selain itu kurangnya fasilitas dan permasalahan honorer seolah menambah deretan panjang bobroknya pendidikan negeri kita. Kita selalu berkutat dengan kurikulum dan kurikulum. Adminitrasi cantik tapi hasil nol. Rencana matang tapi eksekusi gagal. Sehingga wajar jika melekat istilah, ganti menteri, ganti kurikulum.
Pemerintah telah berupaya menyelesaikan masalah ini, namun solusi yang kurang tepat menyebabkan masalah ini sulit diatasi. UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2, 3, dan Ayat 4 dengan jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, pemerintah mewajibkan setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan dasar dan wajib membiayainya serta pemerintah minimal mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Besarnya angka nominal untuk pendidikan seharusnya mampu menyelesaikan masalah pendidikan kita.
Dalam mengatasi problem ini kita harus memiliki konsep jangka panjang untuk pendidikan dan tidak hanya menyalahkan sepihak kepada pemerintah. Tetapi sebagai pemangku kekuasaan pemerintah memegang peranan penting. Bagaimana konsep jangka panjang, mungkin kita masih ingat, dulu pada masa pemerintahan presiden Soeharto, buku yang kita pelajari hari ini masih bisa kita wariskan kepada adik kelas dan tidak pernah kita dengar buku-buku dengan muatan konten negatif/porno. Selain itu kesejahteraan guru sudah seharusnya diprioritaskan, jika kita perhatikan gaji guru honorer, banyak yang berada dibawah gaji buruh atau pekerja kasar lainnya. Pengalaman ini pernah saya alami dan rasakan. Ketika seorang guru honorer didaerah perbatasan lebih memilih meninggalkan sekolah yang sangat membutuhkan tenanganya demi bekerja diperkebunan sawit. Alasanya sangat sederhana, gaji dikebun sawit lebih besar dan lebih menjamin hidupnya. Tugas dan beban guru juga sangat berat, secara moril sebagai ujung tombak, guru bertanggung jawab terhadap mutu pendidikan. Banyak profesi lain yang kadang menganggap guru di Indonesia sangat sejahtera, dibantu dengan tunjang profesi dan mendapatan jatah libur yang lumayan banyak. Tetapi mereka tidak menyadari dan merasakan bagaimana beratnya perjuangan guru yang harus berkutat dengan tetek-bengek administrasi pendidikan, sehingga tak jarang karena beban admnistrasi yang begitu banyak guru melupakan kewajiban mendasar mereka yaitu belajar. Guru bukan tuhan yang maha mengetahui, guru hanyalah fasilitator untuk mentrasnsfer ilmu. Ada waktunya kemampuan guru harus diasah agar tidak mengalami ketertinggalan zaman. Perkembangan pengetahuan yang pesat harus diimbangi oleh seluruh guru Indonesia.
Selain itu perkembangan teknologi juga harus menjadi perhatian kita, generasi muda kita sangat rentan terhadap pengaruh negatif media sosial, setali tiga uang, konten-konten negatif yang begitu mudah diakses juga didukung dengan tayangan-tayangan yang tidak mendidik dari layar kaca kita. Sudah sepatutnya kita mengkoreksi ini untuk menekan penyalahgunaan teknologi. Pengawasan orang tua sangat dibutuhkan hal ini. Orang tua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan dan pengawasan anaknya, orang tua dan guru harus saling melengkapi, bekerjasama agar anak kita tidak menjadi korban zaman now.
Kemudian kita juga harus sadar menilai kesuksesan sebuah pembelajaran bukan dari sekedar angka atau kuantitas.. Jika kita selalu berorientasi pada angka, seperti berapa angka kelulusan, nilai tertinggi yang dicapai dan segala macamnya, maka akan dengan mudah terjadi manipulatif atau kebohongan. Tapi cobalah nilai pendidikan dari karakter yang dilahirkan. Maka sekolah akan berlomba-lomba untuk melahirkan generasi yang berkarakter dan kreatif. Selain itu jangan bebani anak didik kita dengan jam belajar yang lama, lama atau sebentar tidak menjamin kualitas. Finlandia telah membuktikan bahwa pola pendidikan dengan waktu singkat bisa menempatkan mereka diantara negara dengan kualitas pendidikan yang baik.
Terakhir kita berharap melalui moment pendidikan nasional tahun ini, pendidikan dinegara kita menjadi lebih baik sesuai dengan moto hari pendidikan nasional kita “Menguatkan Pendidikan Memajukan Kebudayaan”




























